You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam PPSU Batu Ampar Dipecat
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Enam PPSU Batu Ampar Dipecat

Lantaran malas bekerja dan bukan warga Kelurahan Batu Ampar, enam petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, dipecat. Tak hanya itu, keenam petugas tersebut diketahui sering menggosok batu akik daripada membersihkan saluran yang merupakan tugasnya.

Enam PPSU yang kita pecat itu karena malas kerja dan selalu banyak alasan saat ditugaskan

Lurah Batu Ampar, Badrudin mengatakan, pemecatan enam petugas PPSU tersebut telah dilakukan seminggu yang lalu. Untuk mengisi kekurangan petugas, pihaknya sudah merekrut enam PPSU baru yang seluruhnya warga Batu Ampar. Total, jumlah PPSU di Kelurahan Batu Ampar ini sebanyak 70 personel.

Enam PPSU yang kita pecat itu karena malas kerja dan selalu banyak alasan saat ditugaskan. Setelah diselidiki ternyata mereka lebih senang menggosok batu akik di bawah pohon. Kalaupun bekerja itu hanya formalitas, pura-pura memegang sapu lidi,” ujar Badrudin, Kamis (29/10).

Petugas PPSU dan TNI Bersihkan Saluran di Rorotan

Sebelum dilakukan pemecatan, kata Badrudin, pihaknya sudah memberikan peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak dianggap serius.

Ditambahkan Badrudin, pemecatan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi lainnya. Sebab, jika dibiarkan dan tidak diambil tindakan tegas maka dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi PPSU lainnya. Namun demikian, Badrudin enggan menyebut identitas keenam PPSU yang dipecatnya tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati